Rabu, 18 Mei 2022

AYAT-AYAT THAGHUT

 AYAT


-AYAT THAGHUT (01)


Oleh : Abulwafa Romli


MENGENAL THAGHUT


Bismillaahir Rohmaanir Rohiim


Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, yang Ahlussunnah Waljamaah terkait Thaghut, Apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia yang menjadi wali-walinya dari cahaya Islam kepada kegelapan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Sedang Allah mengeluarkan wali-walinya dari kegelapan kepada cahaya (annur) Islam.


Karena dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat dan bertakhayul? Dan apakah seseorang itu layak mendapat ridha Allah ataukah mendapat murka Allah?


Sekarang saatnya membaca, memahami, dan mentadabburi ayat-ayat tentang Thaghut, dan di bawah adalah delapan ayat terkait thaghut:


AYAT-AYAT THAGHUT


AYAT PERTAMA :

Allah swt berfirman :

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus, dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui". TQS Al-Baqarah [2]: 256.


Mengingkari Thaghut dan beriman kepada Allah swt adalah indikasi dari akidah yang benar karena term "Tali Yang Kokoh" adalah ungkapan dari "Agama Islam". Agama Islam disamakan dengan tali yang kokoh karena ada kesamaan diantara keduanya, yaitu tidak adanya kekhawatiran cacat (rusak) padanya.


Justru ketika Thaghut tidak diingkari, artinya sama-sama diimani, yakni kepada Allah beriman dan kepada Thaghut juga beriman, maka yang terjadi adalah cacat dan rusak dalam keimanan (akidah). Padahal keimanan ini merupakan inti dari pada doktrin ASWAJA. Keimanan kepada Allah atau kepada Thaghut adalah masalah hati dimana tidak ada yang tahu selain dari pada Allah swt dan orang yang bersangkutan, tetapi memiliki indikasi yang dapat terdeteksi oleh indra yang normal. Indikasinya adalah sikap dan perilaku seseorang terhadap hukum dan sistem dari keduanya. Ketika seorang muslim mengambil serta menerapkan hukum dan sistem Allah dalam kehidupan, bermasyarakat dan bernegara, serta mengingkari dan membuang hukum dan sistem Thaghut, maka perilaku ini mengindikasikan bahwa dia benar-benar beriman kepada Allah swt.

Ketika dia mengambil dan menerapkan hukum dan sistem Thaghut dalam kehidupan, bermasyarakat dan bernegara, serta mengingkari dan membuang hukum dan sistem Allah swt, maka perilaku ini mengindikasikan bahwa dia benar-benar beriman kepada Thaghut. Dan ketika ia sama- sama mengambil hukum dan sistem dari keduanya, maka ini mengindikasikan bahwa dia telah musyrik, munafik, atau murtad, karena telah membuang sebagian dari hukum dan sistem Allah swt dan menggantinya dengan hukum dan sistem Thaghut.


Dan juga ketika ia tidak mengambil dan menerapkan sama sekali dari hukum dan sistem dari keduanya, maka perilaku ini mengindikasikan bahwa dia adalah binatang atau orang gila.


Kemudian keislaman yang laksana tali yang kokoh atau tali yang amat kuat yang tidak dikhawatirkan cacat dan rusak, itu tidak akan pernah terwujud kecuali dalam keyakinan serta perilaku ber-Islam kaffah, yakni menerapkan syariat Islam secara total, tidak sepotong-sepotong atau sebagian-sebagian. Karena ketika syariat Islam ada yang ditingggalkan sebagian dan

diambil sebagian, ini menunjukkan adanya cacat dan rusak pada yang ditinggalkan.


Mengenai ber-Islam kaffah Allah swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam agama Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian turut langkah-langkah syetan. Sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagi kalian". (TQS Al-Baqarah ayat 208).


Ber-Islam kaffah juga terwujud dalam keyakinan serta perilaku tidak mengikuti langkah-langkah syetan; baik syetan yang menyeru kepada kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, dan kekafiran; syetan yang menyeru kepada khurafat, takhayul, bid'ah, dan syirik; atau syetan sebagai pembuat hukum, sistem, dan undang-undang. Semua syetan-syetan tersebut sejatinya adalah Thaghut, baik dari jenis manusia maupun dari jenis jin, baik jin yang secara langsung menyesatkan manusia atau jin yang menjadi / memakai palantara manusia.


AYAT KEDUA :

Allah swt berfirman:

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ ۗ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

"Allah adalah wali (pelindung) bagi orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Sedang orang-orang yang kafir, wali-wali mereka adalah Thaghut (syaitan), yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; Mereka kekal di dalamnya". (TQS Al-Baqarah ayat 257).


Konotasi Allah wali bagi orang-orang beriman adalah Allah sebagai pengatur, pelindung, dan penolong mereka dari kehidupan dunia sampai kehidupan akhirat. Di dunia Allah telah mengeluarkan mereka dari kegelapan kekafiran kepada cahaya iman. Kekafiran disamakan dengan kegelapan indrawi, karena sama-sama membingungkan dan tidak adanya petunjuk pada keduanya, begitu pula kelak pada hari Kiamat. Allah swt berfirman :

أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ سَحَابٌ ۚ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا ۗ وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ

"Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barang siapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun". (TQS An-Nur ayat 40).


Juga iman disamakan dengan cahaya karena sama-sama menjadi petunjuk di dunia, begitu pula kelak di akhirat, pada hari kiamat. Allah swt berfirman :

نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

"Sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu". (TQS At-Tahrim [66]: 8).


Kekufuran adalah kegelapan maknawi di dunia, dan kegelapan indrawi kelak di akhirat. Sedang iman adalah cahaya maknawi di dunia, dan cahaya indrawi diakhirat kelak.


Pada ayat Thaghut kedua diatas juga Allah swt telah menjadikan Thaghut dalam posisi berhadap-hadapan dengan-Nya. Allah mengeluarkan manusia dari kegelapan, sedang Thaghut mengeluarkannya dari cahaya. Dan Allah memasukan manusia kepada cahaya, sedang Thaghut memasukkannya kepada kegelapan.


(bersambung . . . )


AYAT-AYAT THAGHUT (02)


Oleh : Abulwafa Romli


*AYAT KETIGA :*

Allah swt berfirman :

الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

"Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah wali-wali syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah". TQS An-Nisa [4]: 76.


Wali-wali syetan pada ayat ini adalah para penolong agama syetan, yakni orang- orang yang membuat, berpegang, menerapkan, dan mempropagandakan hukum dan sistem yang mengatur kehidupan, masarakat, dan Negara, yang tidak bersumber dari syariat (agama) Islam, yakni tidak diambil dari hukum dan sistem yang telah diturunkan Allah swt. Hukum dan sistem wali-wali syetan itu adalah hukum dan sistem jahiliyyah yang dibuat berdasarkan hawa nafsu dan kontradiksi dengan hukum dan sistem Islam.


Pada ayat ketiga ini ada penegasan bahwa Thaghut adalah Syetan, yaitu syetan dari manusia yang bisa memproduk hukum dan sistem, bukan kuntilanak atau gondoruwo. Syetan dari manusia ini adalah orang kafir, baik orang kafir pembuat hukum atau orang kafir yang berperang menolongnya agar hukum itu dapat diterapkan dalam kehidupan, masyarakat dan negara. Orang-orang itu adalah wali-wali syetan. Bisa saja mereka adalah orang- orang muslim yang keblinger dan tersesat dari jalan yang lurus sehingga mereka menjadi wali-wali syetan. Mereka berjuang dan berkorban untuk menolong hukum dan sistem syetan. Dan mereka menolak, mengingkari, dan menghalang-halangi hukum dan sistem Allah swt untuk diterapkan dalam kehidupan, masyarakat, dan negara.


Pada ayat ketiga itu juga ada petunjuk bahwa posisi Thaghut berhadap-hadapan dengan posisi Allah swt. Allah memiliki sabil (agama) dan Thaghut juga punya sabil (agama), juga ada posisi

berhadap-hadapan diantara para pendukung dan para penolong keduanya. Kedua kubu itu berperang berhadap-hadapan di jalannya masing-masing. Orang-orang mu'min berperang di jalan Allah dan mereka akan menang dengan pertolongan-Nya, sedang orang-orang kafir berperang di jalan Thaghut dan mereka akan kalah karena Thaghut itu lemah tidak dapat menolong mereka.


(bersambung . . .)


AYAT-AYAT THAGHUT (03)


Oleh : Abulwafa Romli


*AYAT KEEMPAT :*

Allah swt berfirman;

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

"Dan sesungguhnya kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)". (TQS An-Nahel [16]: 36).


Pada ayat ini Allah swt memberi informasi kepada kita bahwa Dia telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat, dan bahwa tugas utama Rasul adalah menyeru umatnya agar menyembah Allah dan menjauhi Thaghut dengan arti tidak menyembahnya. Disini juga ada dua sisi yang berlawanan dan ada dua posisi yang berhadap-hadapan, yaitu menyembah Allah dan menjauhi Thaghut. Menyembah Allah berarti mendapat petunjuk karena menjauhi Thaghut, sedang menyembah Thaghut berarti telah tersesat karena menjauhi Allah swt.


*AYAT KELIMA :*

Allah swt berfirman:

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَٰلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ ۚ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ ۚ أُولَٰئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ

"Katakanlah: "Apakah akan Aku beritakan kepada kalian tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi, dan (orang yang) menyembah thaghut?". mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus". (TQS Al- Maaidah [5]: 60).


Pada ayat ini Allah swt telah menjelaskan perihal orang yang sangat buruk pembalasannya di akhirat kelak, yaitu orang-orang Yahudi yang telah dilaknat dan dimurkai oleh Allah swt.

Sehingga kaum mudanya dijadikan kera dan kaum tuanya dijadikan babi. Tidak menutup kemungkinan bahwa laknat dan murka Allah swt terhadap mereka itu akibat perilaku mereka yang menyembah dan mengikuti Thaghut. Dan akibat menyembah Thaghut juga mereka mendapat posisi yang lebih buruk dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. Sebagaimana diatas bahwa Thaghut mengeluarkan mereka dari cahaya iman kepada kegelapan kufur. Padahal imanlah yang meninggikan derajat seseorang di sisi Tuhannya, dan kufurlah yang menjatuhkannya ketempat yang paling buruk, paling rendah, dan paling sesat.


Kekufuran dapat terjadi ketika seseorang menyembah dan mengikuti Thaghut, karena posisi Thaghut yang selalu berseberangan dan kontradiksi dengan Allah swt. Menyembah Allah meniscayakan kufur terhadap Thaghut, dan menyembah Thaghut meniscayakan kufur terhadap Allah swt.


Sedangkan menyembah keduanya adalah syirik, yakni menyekutukan Allah dengan seseorang atau sesuatu yang dosanya tidak akan diampuni oleh Allah swt. Allah swt berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفْتَرَىٰٓ إِثْمًا عَظِيمًا

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar". (TQS An-Nisa [4]: 48).


Dan firman-Nya:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

"Dan (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS Lukman [31]: 13).


Dan firman-Nya:

إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun". (QS Al-Maaidah [5]: 72).


*AYAT KEENAM :*

Allah swt berfirman;

أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ نَصِيبًا مِّنَ ٱلْكِتَٰبِ يُؤْمِنُونَ بِٱلْجِبْتِ وَٱلطَّٰغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا۟ هَٰٓؤُلَآءِ أَهْدَىٰ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ سَبِيلًا

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al-Kitab? mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang- orang kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang- orang yang beriman". (QS An- Nisa ayat 51).


Orang-orang yang diberi bahagian dari Al-Kitab adalah orang-orang Nasrani dan kitabnya adalah Taurat. Mereka telah berkata kepada kafir Quraisy di Mekah, yaitu Abu Sufyan bersama rekan-rekannya. Kafir Quraisy berkata kepada orang Nasrani: "Apakah jalan kami lebih benar? Kami adalah penguasa Baitullah. Kami memberi minum orang haji. Kami memberi makan tamu. Kami membebaskan tawanan. Dan yang mengerjakan semua itu kami ataukah Muhammad? Sesengguhnya Muhammad telah menyalahi agama nenek moyangnya. Ia telah memutus rahim. Dan ia telah meninggalkan tanah haram".


Kemudian orang Nasrani berkata: "Jalan kalian lebih benar dari pada jalan Muhammad dan para

pengikutnya". Orang-orang Nasrani itu beriman kepada Jibt, yaitu berhala orang Quraisy, dan

kepada Thaghut, yaitu Syetan yang biasa keluar masuk berhala sehingga berhala itu dapat berbicara, menangis, dan mengeluarkan air mata darah, seperti sering terjadi pada berhala-berhala kaum salibis. Akibat mempercayai Thaghut yang keluar masuk berhala, orang-orang Nasrani terjerumus ke dalam jurang kesesatan, yaitu meyakini bahwa orang-orang kafir lebih lurus dan lebih benar jalannya dari pada jalan orang-orang yang beriman.


Keyakinan dan perilaku seperti itu juga telah terjadi pada sebagian kaum muslim yang mengklaim paling ASWAJA dari pada yang lain. Lantaran mereka telah beriman kepada Thaghut, mereka menuduh para pejuang tegaknya syariah Islam Kaffah dalam wadah Daulah Khilafah sebagai orang-orang yang tidak faham fikih, orang-orang yang dangkal pemikiran agamanya, orang- orang yang membuat penyimpangan dan penipuan dalam Islam dengan mengatasnamakan syariat dan Khilafah. Para penyembah Thaghut itu memilih lebih percaya kepada orang-orang kafir dan musyrik dari pada percaya kepada saudara-saudaranya sesama muslim. Thaghut telah berhasil mempengaruhi akal dan pikiran mereka dan meracuninya dengan tanpa disadari oleh mereka.


Ketika tubuh yang terkena racun, maka si sakit akan segera sadar dan mengerti serta merasakannya. Tetapi ketika akal-pikiran dan hati yang terkena racun, si sakit merasa sehat, bahkan merasa paling benar dan sok alim. Sebaliknya memandang orang-orang beriman yang ikhlas berjuang di jalan Allah swt sebagai orang-orang yang keliru, salah, dan sesat serta menyesatkan. Lagi-lagi semua itu terjadi akibat mengimani, menyembah, dan mengikuti Thaghut.


(bersambung . . .)


AYAT-AYAT THAGHUT (04)


Oleh : Abulwafa Romli


*Umar ra memenggal leher orang munafik yang menolak hukum Rasulullah saw.*


*AYAT KETUJUH :*

Allah swt berfirman :

أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا۟ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوٓا۟ إِلَى ٱلطَّٰغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوٓا۟ أَن يَكْفُرُوا۟ بِهِۦ وَيُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُضِلَّهُمْ ضَلَٰلًۢا بَعِيدًا

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu, dan syaitan bermaksud menyesatkan

mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya". (QS An- Nisa [4]: 60).


Mengenai sebab turunnya ayat ini, Ibnu Abbas ra berkata: "Ayat ini turun berkenaan dengan laki-laki muslim yang munafik bernama Bisyer. Ia berperkara dengan orang Yahudi. Lalu Yahudi itu berkata: "Mari kita pergi ke Muhammad!", dan orang munafik berkata: "Kita pergi saja ke Ka'ab Ibnu Asyraf!", yaitu orang yang disebut sebagai Thaghut. Lalu laki- laki Yahudi itu menolaknya kecuali pergi ke Rasulullah saw. Lalu Beliau Nabi saw memutuskan perkara dengan memenangkan orang Yahudi.


Dan setelah keduanya keluar dari sisi Nabi saw., maka orang munafik itu memegang tangan orang Yahudi seraya berkata: "Mari kita pergi ke 'Umar !". Lalu keduanya mendatangi Umar ra dan orang yahudi berkata: "Aku telah berperkara dengan orang ini kepada Muhammad. Lalu Muhammad memutuskan hukum dengan mengalahkannya, dan dia tidak rela dengan keputusannya. Dan dia menyangka bisa memperkarakannku kapadamu". Lalu 'Umar ra berkata kepada munafik: "Apa benar seperti itu?". Munafik menjawab : "Ya !". Umar ra berkata kepada mereka berdua : "Tunggu sebentar sampai aku keluar kepadamu!". Lalu Umar masuk kamar mengambil pedang dan keluar menguhunusnya. Lalu Umar memenggal leher munafik sehingga tewas. Umar ra berkata: "Seperti ini aku putuskan hukum terhadap orang yang tidak menerima hukum Allah dan Rasul- Nya !". Lalu turun ayat diatas. Dan Jibril as berkata: "Sesungguhnya Umar telah memisahkan diantara hak dan batil". Karena itu Umar ra mendapat gelar Al-Faaruuq.


Orang munafik itu mengajak berperkara kepada Ka'ab Ibnu Asyraf karena mau menerima suap. Sedangkan Nabi saw tidak menerimanya. Beliau memutuskan hukum dengan hak, dan pada saat itu hak memihak kepada orang Yahudi.


Pada ayat diatas Ka'ab Ibnu Asyraf dianggap sebagai Thaghut karena memutuskan hukum tidak sesuai dengan hukum Allah swt dan hukum Rasulnya. Dia menerima suap untuk memihak dan memenangkan pihak yang salah dan mengalahkan pihak yang benar. Demi suap, dia membatilkan yang hak dan menghakkan yang batil, juga mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram.


Dari kasus diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa inti dari hukum Thaghut adalah hukum yang kontradiksi dengan hukum Allah swt dan hukum Rasul-Nya, serta membuang hukum keduanya.


Dari kronologi sebab turunnya ayat diatas, juga dapat diketahui bahwa orang yang meminta putusan hukum kepada Thaghut adalah orang muslim yang kemunafikannya terungkap oleh Umar ra, atau Allah swt telah menyingkap tabir dari hati Umar sehingga ia mampu melihat dengan mata hatinya, atau Umar melihat

indikasi kemunafikan pada laki- laki itu, yaitu penolakan terhadap hukum Allah swt dan Rasul-Nya. Sehingga Umar berani memenggal lehernya. Tidak seperti ayat sebelumnya, yaitu ayat keenam dimana orang-orang yang mengimani dan menyembah Thaghut adalah orang Nasrani.


Kasus pembunuhan terhadap orang yang menolak hukum Allah dan Rasul-Nya juga telah terjadi pada periode Khalifah Abu Bakar ra, yaitu terhadap orang-orang yang menolak untuk membayar zakat. Bedanya kasus pembunuhan pada periode Abu Bakar ini terjadi sepeninggal Rasulullah saw, sedangkan yang terjadi diatas ketika Beliau saw masih hidup.


Surat An-Nisa semuanya turun di Madinah. Sedangkan posisi Nabi Muhammad saw disamping sebagai Nabi dan Rasul, juga sebagai Hakim (penguasa / pemerintah) dalam Daulah Nubuwwah di Madinah dan Qadli (dalam bahasa Indonesia berarti Hakim) yang bertugas memutuskan perkara diantara orang-orang yang berperkara, atau memutuskan hukum diantara orang-orang yang berselisih, seperti kasus munafik dan yahudi diatas. Sedangkan posisi Umar ra adalah sebagai Mu'awin Tafwidl (jabatan setingkat mentri) dan sebagai anggota Majlis Ummat (lembaga setingkat DPR / MPR).


Negara dalam mengatasi berbagai kasus perselisihan dan persengketaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat memerlukan seperangkat hukum dan sistem yang sempurna yang datang dari Zat Yang Maha

Sempurna. Karena hanya dengan kriteria hukum dan sistem seperti inilah keadilan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat sebagai warga negara dapat terpenuhi.


Islam adalah agama yang paripurna dimana semua hukum dan sistemnya juga sudah paripurna dimana tidak dapat dikurangi dan tidak pula dapat ditambahi. Hukum dan sistem Islam sudah tidak membutuhkan hukum dan sistem lain dari luar Islam. Memasukan hukum dan sistem dari luar Islam ke dalam Islam ini sama halnya dengan menuduh Islam sebagai agama yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan dengan hukum dan sistem dari agama lain termasuk dengan hukum dan sistem Thaghut. Keyakinan serta perilaku seperti ini adalah keyakinan serta perilaku orang munafik yang harus dipenggal lehernya.


Mengenai kesempurnaan agama Islam Allah swt berfirman :

 الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ

"Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian". (QS Al-Maaidah [5]: 3).


Dan Rasulullah saw bersabda :

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻓَﺮَﺽَ ﺍﻟْﻔَﺮَﺍﺋِﺾَ ﻓَﻠَﺎ

ﺗُﻀَﻴِﻌُﻮْﻫَﺎ ﻭَﺣَﺪَّ ﺣُﺪُﻭْﺩًﺍ ﻓَﻠَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺪُﻭْﻫَ 

ﻭَﺣَﺮَّﻡَ ﺃَﺷْﻴَﺎﺀَ ﻓَﻠَﺎ ﺗَﻨْﺘَﻬِﻜُﻮْﻫَﺎ ﻭَﺳَﻜَﺖَ

ﻋَﻦْ ﺃَﺷْﻴَﺎﺀَ ﺭَﺣْﻤَﺔً ﻟَﻜُﻢْ ﻏَﻴْﺮَ ﻧِﺴْﻴَﺎﻥٍ

ﻓَﻠَﺎ ﺗَﺒْﺤَﺜُﻮْﺍ ﻋَﻨْﻬَﺎ. ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺪﺍﺭﻗﻄﻨﻲ

ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺛﻌﻠﺒﺔ ﺍﻟﺨﺸﻨﻲ

ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ

"Sesungguhnya Allah swt telah memfardhukan (mewajibkan) beberapa kefardhuan, maka kalian jangan menyia-nyiakannya. Telah menentukan beberapa ketentuan, maka kalian jangan melampoinya. Telah mengharamkan segala sesuatu, maka kalian jangan menerjangnya. Dan telah diam (tidak menjelaskan setatus hukumnya) dari segala sesuatu, karena sayang kepada kalian, tidak karena lupa, maka kalian jangan membahasnya (mencari-carinya)". (HR Daroquthniy dll dari Abi Tsa'labah Al-Khusyaniy ra.)


Jadi ketika ada seseorang yang mengganti, mengurangi, dan menambahi hukum dan sistem Allah dan Rasul-Nya yang telah ditentukan batas- batasnya, maka dia adalah Thaghut, seperti halnya Ka'ab Ibnu Asyraf. Sedangkan orang yang meminta penyelesaian hukum perkara kepadanya adalah penyembah dan pengikut Thaghut, seperti halnya laki-laki munafik yang kepalanya dipenggal oleh Umar ra. Karena secara harfiyah thaghut itu berasal dari kata thughyan dari fi'il maadli thaghaa yang berarti melampoi batas atau

perbuatan zalim, yakni menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya.


Ini adalah kritik tajam dan pedas kepada saudara-saudara kita sesama muslim yang mengklaim paling ASWAJA. Sudahkah mereka berlepas diri dari mengimani dan menyembah Thaghut? Atau justru merekalah sebagai Thaghutnya. 

(bersambung . . . )


AYAT-AYAT THAGHUT (05)


Oleh : Abulwafa Romli


AYAT KEDELAPAN :

Allah swt berfirman :

وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِ , الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُواْ الألْبَابِ 

"Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya, mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah

orang-orang yang mempunyai akal". (QS Azzumar [39]: 17-18).


Ayat ini diturunkan mengenai Utsman Ibnu Affan, Abdurrahman Ibnu 'Auf, Saed ,Sa'iid, Thalhah,

dan Zubair ra. Mereka semua

bertanya kepada Abu Bakar ra. tentang Islam, lalu Abu Bakar mengkhabarkan keimanannya, lalu mereka semua beriman dan

menjauhi thaghut sebagai langkah pertamanya, karena kembali kepada Allah itu tidak sah dan tidak diterima sebelum menjauhi thaghut, yaitu dengan tidak menyembahnya.


Mereka, juga siapa saja yang

berkeyakinan dan berperilaku seperti mereka layak memperoleh busyra (berita gembira) dengan

mendapat surga, negeri penuh nikmat, melalui lisan para Rasul atau melalui Malaikat ketika menjelang kematiannya. Busyra itu juga bisa didapat di dunia berupa

pujian dan sanjungan karena amal salehnya, ketika mati, ketika diletakkan di kuburan, ketika keluar dari kubur, ketika menunggu hisab, dan ketika melewati shirath (jembatan diatas neraka Jahannam) menuju surga.


Jadi dalam semua kondisi tersebut mereka selalu mendapat busyra

memperoleh ketentraman, rizki, dan surga kenikmatan, sebagaimana telah diberitakan oleh Allah swt:

فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّتُ نَعِيمٍ

"Maka dia memperoleh ketenteraman dan rezki serta

jannah kenikmatan". (QS Al-

Waaqi'ah [56] :89).


Menjauhi dan mendekat adalah dua kutub yang berlawanan. Menjauhi

Thaghut dan mendekat kepada Allah swt itu laksana seseorang yang harus menentukan pilihan yang berlawanan seperti harus

berjalan ketimur atau kebarat. Ketika ia berjalan ketimur maka ia harus menjauhi barat, dan ketika ia

berjalan kebarat maka ia harus menjauhi timur. Tidak mungkin dalam satu waktu ia dapat berjalan ketimur dan kebarat secara bersama.


Mereka yang telah menentukan satu pilihan dari dua kutub yang berlawanan itu, yaitu antara menjauhi Thaghut dan mendekat

kepada Allah, atau mendekat

kepada Allah dan menjauhi Thaghut, maka mereka telah

menjadi hamba dari pilihannya. Mereka yang telah mendekat

(menyembah) kepada Thaghut dan menjauhi Allah statusnya menjadi hamba Thaghut, dan mereka yang

telah mendekat (menyembah) kepada Allah dan menjauhi Thaghut

statusnya telah menjadi hamba Allah.


Menjauhi Thaghut dan mendekat kepada Allah ini tercermin dalam

berkeyakinan (berakidah) dan berperilaku (bersyariat). Berkeyakinan artinya hanya

mengimani Allah sebagai Rabb (Tuhan) yang telah menciptakan alam semesta, manusia, dan kehidupan, dan hanya mengimani Allah sebagai Ilaah (Tuhan) yang

berhak membuat dan menurunkan hukum dan sistem untuk mengatur alam semesta, manusia, dan

kehidupan. Dan berperilaku, artinya hanya kepada Allah kita mendekat dan beribadah, dan hanya hukum

dan sistem Allah yang kita terapkan dalam kehidupan, bermasyarakat, dan bernegara.


Ayat diatas juga menjelaskan

karakter mereka yang menjadi hamba Allah swt, yaitu mengikuti perkataan (pendapat) yang lebih baik. Seperti ketika mereka

mendengar Alqur'an dan Assunnah dan selain keduanya, ketika mendengar ayat-ayat Alqur'an atau hadis yang muhkamat dan yang

mutasyabihat, dan ketika mendengar seruan kepada

penerapan syariat secara total melalui penegakkan daulah khilafah rasyidah mahdiyyah dan seruan

kepada penerapan demokrasi-sekuler. Maka mereka yang menjadi hamba Allah pasti memilih dan

mengikuti yang lebih baik, yaitu memilih dan mengikuti Alqur'an dan hadis, memilih dan mengikuti yang muhkamat untuk standar berperilakunya serta tetap mengimani yang mutasyabihat, dan merespon seruan kepada penerapan syariat secara total dalam wadah daulah Khilafah,

karena syariat Islam (Islam

kaffah) tidak dapat diterapkan tanpa adanya daulah yang menerapkannya.


Sebaliknya orang-orang yang

menjadi hamba thaghut, mereka lebih memilih selain Alqur'an dan Assunnah, lebih memilih yang

mutasyabihat untuk ditakwil-takwil semau dan sesuai hawa nafsunya, dan lebih merespon dan memilih

seruan kepada penerapan demokrasi-sekular.


Dan mereka yang telah menjadi hamba thaghut tidak layak mengklaim ASWAJA, apalagi paling

ASWAJA, karena status serta

predikat ASWAJA hanya layak diberikan dan diterima oleh mereka yang menjadi hamba Allah swt. Dan kelak di surga Allah swt akan

memanggil hamba-hamba-Nya :

 يَا عِبَادِ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ وَلا أَنْتُمْ تَحْزَنُونَ , الَّذِينَ آمَنُوا بِآيَاتِنَا وَكَانُوا مُسْلِمِينَ , ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ تُحْبَرُونَ , يُطَافُ عَلَيْهِمْ بِصِحَافٍ مِنْ ذَهَبٍ وَأَكْوَابٍ وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأنْفُسُ وَتَلَذُّ الأعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ , وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ , لَكُمْ فِيهَا فَاكِهَةٌ كَثِيرَةٌ مِنْهَا تَأْكُلُونَ

"Hai hamba-hamba-Ku, tiada

kekhawatiran terhadap kalian pada hari ini dan tidak pula kalian bersedih hati. (yaitu) orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat

Kami dan adalah mereka dahulu orang-orang yang berserah diri. Masuklah kalian ke dalam surga, kalian dan isteri-isteri kalian

digembirakan. Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas, dan piala-piala, dan di dalam surga itu

terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kalian kekal di dalamnya. Dan Itulah surga yang diwariskan

kepada kalian disebabkan amal-amal yang dahulu kalian kerjakan. Di dalam surga itu ada buah-buahan yang banyak untuk kalian

yang sebahagiannya kalian makan". (QS Azzukhruf [43]: 68-73).


Dari delapan ayat terkait thaghut diatas, thaghut dapat berknotasi sebagai berikut :

1. Kullu muta'adin (setiap orang yang melampoi batas yang telah ditentukan oleh Allah swt dan Rasul-Nya). 


2. Kullu ro'si dhalaal (setiap pemimpin kesesatan).


3. Syetan yang menyesatkan,

baik dari jenis jin atau dari

jenis manusia. 


4. Kullu ma'buudin min duunillah (setiap sesembahan selain Allah).


5. Orang yang selalu memusuhi

Nabi saw dan kaum muslim.


6. Orang yang menetapkan

hukum secara curang dengan

mengikuti hawa nafsunya.


7. Segala macam berhala.


8. Kullu maa awqa`a fi al-dlalal

(setiap perkara / orang yang menjatuhkan ke dalam kesesatan). 


Syaikh Ahmad Mahmud rh dalam kitabnya Ad-Da'wah Ilal Islam menjelaskan bahwa hukum thaghut

adalah hukum jahiliyah, yaitu setiap hukum yang kontradiksi dengan hukum syara', atau setiap hukum

yang kontradiksi dengan hukum Allah dan Rasul-Nya.


Dan dalam kitab I'laamul Muwaqqo'in Ibnu Qayyim rh

menjelaskan bahwa thaghut

adalah apa saja yang melampoi batas-batas ketentuannya, baik yang disembah, yang diikuti, maupun yang ditaati. Thaghutnya setiap kaum adalah orang yang memutuskan hukum dengan selain hukum Allah dan Rasul-Nya, atau orang-orang yang menyembah selain Allah, atau yang mereka ikuti tanpa ada petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya, atau yang mereka taati perintahnya padahal mereka tidak mengerti bahwa itu adalah taat kepada Allah swt.


Jadi, konotasi thaghut ialah siapa saja dan apa saja yang disembah selain Allah swt, baik berupa syetan, jin, manusia, berhala, pusaka, pepohonan, bebatuan, dll.

Dan siapa saja yang membuat (menetapkan) hukum dengan tidak

mengikuti hukum Allah dan

Rasul-Nya, juga siapa saja yang memusuhi dan menghalang-halangi

terhadap dakwah kepada penerapan hukum dan sistem dari Allah dan Rasul-Nya melalui penegakan Daulah Khilafah Islamiyyah. Karena tanpa khilafah, hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya

tidak dapat diterapkan secara kaffah (sempurna).


Kaidah syara' mengatakan;

ﻣَﺎ ﻟَﺎ ﻳَﺘِﻢُّ ﺍﻟْﻮَﺍﺟِﺐُ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﻭَﺍﺟِﺐٌ

“Suatu perkara dimana kewajiban tidak dapat sempurna kecuali

dengannya, maka perkara itu

adalah kewajiban”.


Wallahu a'lam bishshawwab


Referensi utama:

Tafsir Ibnu Katsir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar